Dugaan Kasus Prostitusi Artis TA, Polisi: Tarif Rp75 Juta Satu Hari Kencan

- 20 Desember 2020, 18:35 WIB
ilustrasi tarif kencan Artis TA
ilustrasi tarif kencan Artis TA /Pixabay/Free-Photos

MALANG TERKINI – Polda Jawa Barat mengamankan artis sekaligus selebgram TA dalam dugaan kasus prostitusi Kamis 17 Desember 2020 lalu.

Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago menyebutkan jika berdasarkan keterangan yang behasil dihimpun pihak kepolisian, tarif kencan TA adalah Rp75 juta untuk sehari kencan.

"Untuk TA ini yang kita dapatkan keterangan 75 juta satu hari kencan," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat 18 Desember 2020, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Artis dan Selebgram Berinisial TA Ditangkap Di Bandung, Diduga Terlibat Kasus Prostitusi

Erdi menjelaskan bahwa para mucikari akan mendapatkan komisi 10 persen jika transaksi tersebut sukses.

Kini polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka yang diduga muncikari dari artis TA yang berinisial RJ (44), AH (40), dan MR (34).

Pihak kepolisian juga tengah melakukan pendalaman terhadap keterkaitan kasus tersebut dengan artis lainnya.

Karena muncikari yang berinisial MR alias Alona diduga memiliki jaringan artis maupun terduga pelaku prostitusi di setiap daerah.

Baca Juga: Polda Jabar Tangkap Artis Berinisial TA Atas Dugaan Kasus Prostitusi, Siapa Dia?

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah