Cek dtks.kemensos.go.id untuk Lihat Penerima BLT KPM PKH Rp3,5 Juta, Inilah Syarat dan Caranya

- 22 Desember 2020, 10:36 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Unsplash/MufidMajnun

MALANG TERKINI – Pada masa pandemi corona, pemerintah mengeluarkan banyak bantuan sosial.

Salah satunya adalah melalui Kementerian Sosial melalui Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang termasuk ke dalam Keluarga penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

BLT KPM PKH ini merupakan bantuan kewirausahaan sosial yang menargetkan KPM PKH yang telah memiliki usaha.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id, Ini Syarat dapat Bansos UMKM Rp3,5 Juta plus Rp500 Ribu

Baca Juga: Sudah Lakukan Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Akan Segera Cair? Ini Bocoran Infonya dari Kemnaker

Bantuan dari pemerintah ini diberikan kepada 10.000 KPM PKH Graduasi, pemilik usaha rintisan yang terdampak pandemi.

Istilah KPM PKH Graduasi ini sendiri adalah pihak-pihak yang terkategori kurang mampu, namun graduasi lantaran beberapa komponennya tidak memenuhi.

Nantinya, KPM PKH Graduasi yang sudah terseleksi mendapatkannya akan menerima modal usaha sejumlah Rp3,5 juta per KPM guna pengembangan usahanya.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x