Hal ini ia jelaskan dalam tayangan informatif berjudul "Ibu Hamil dan Lansia, Bolehkah di Vaksin?” yang disiarkan Komite Penanganan COVIS-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin, 21 Desember 2020.
Baca Juga: Yakinkan Vaksin Covid-19 Aman, Jokowi Tegaskan Jadi Penerima Pertama
Dirga menjelaskan lebih lanjut bahwa ibu hamil yang terkena Influenza, dihubungkan dengan kelahiran prematur.
Oleh karena itu, Organisasi Kesehatan menyarankan agar ibu hamil mendapatkan vaksin Influenza, juga ada beberapa vaksin lainnya yang penting.
“Namun, perlu diingat bahwa ibu hamil tidak boleh mendapatkan vaksin hidup. Misalnya, vaksin MMR; vaksin Campak; vaksin Cacar Air, itu harus ditunda hingga kehamilannya selesai”, tuturnya.
Selain ibu hamil, vaksinasi juga bisa diberikan pada lansia.
“Pada orang lansia terjadi penurunan sistem imunitas akibat proses penuaan. Oleh karena itu, lansia termasuk kelompok yang sangat rentan untuk mengalami penyakit infeksi sehingga ada beberapa rekomendasi khusus vaksinasi pada lansia," kata dr.Dirga.
Dia mencontohkan vaksin Pneumonia untuk mencegah radang paru yang dapat mematikan bagi lansia dan yang kedua, vaksin Influenza juga penting diberikan untuk lansia.
Hal ini karena pada lansia penyakit Influenza dapat berkomplikasi menjadi radang paru yang berat; yang ketiga, vaksin Herpes Zoster atau Cacar Ular, itu juga direkomendasikan untuk lansia.
"Selain itu, masih ada beberapa vaksin lain yang Anda dapat lihat pada rekomendasi vaksinasi dewasa”, kata dr. Dirga.