Soal Umat Syiah dan Ahmadiyah, Menag Yaqut: Mereka Warga Negara yang Harus Dilindungi

- 24 Desember 2020, 16:33 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.*
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.* /ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A

MALANG TERKINI - Menteri Agama (Menag) Yaqut C. Qoumas memberikan komentar mengenai hak beragama bagi kelompok Syiah dan Ahmadiyah.

Yaqut menjelaskan bahwa tidak boleh ada kelompok agama minoritas yang harus terusir dari kampung halamannya karena masalah perbedaan keyakinan.

Ia mengatakan jika kaum minoritas tersebut harus dilindungi haknya.

Baca Juga: Gus Yaqut: Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Rajiun

Baca Juga: Erenst Prakasa Pamer Cerita Berkesan Bersama Yaqut Cholil Sebelum Diangkat Jadi Menteri Agama

"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut di jakarta, Sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara, Kamis 24 Desember 2020.

Yaqut menegaskan jika pihaknya bakal memfasilitasi adanya dialog yang lebih intensif antar-kelomok yang berbeda.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi," katanya.

Sebelumnya, Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra meminta pemerintah untuk mengafirmasi urusan minoritas.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah