MALANG TERKINI - Menteri Agama (Menag) Yaqut C. Qoumas memberikan komentar mengenai hak beragama bagi kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
Yaqut menjelaskan bahwa tidak boleh ada kelompok agama minoritas yang harus terusir dari kampung halamannya karena masalah perbedaan keyakinan.
Ia mengatakan jika kaum minoritas tersebut harus dilindungi haknya.
Baca Juga: Gus Yaqut: Inna Lillahi wa Inna Ilaihi Rajiun
Baca Juga: Erenst Prakasa Pamer Cerita Berkesan Bersama Yaqut Cholil Sebelum Diangkat Jadi Menteri Agama
"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut di jakarta, Sebagaimana dikutip Malang Terkini dari Antara, Kamis 24 Desember 2020.
Yaqut menegaskan jika pihaknya bakal memfasilitasi adanya dialog yang lebih intensif antar-kelomok yang berbeda.
"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi," katanya.
Sebelumnya, Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra meminta pemerintah untuk mengafirmasi urusan minoritas.