MALANG TERKINI – Bantuan Sosial Tunai (BST) telah digulirkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos). Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pengecekan data penerima bisa melalui dtks.kemensos.go.id.
Kemensos mecairkan BST Rp300 ribu tersebut untuk membantu masyarakat dalam menghadapi situasi sulit karena pandemi Covid-19.
BST Rp300 ribu hanya salah satu dari sekian banyak program pemerintah untuk membantu rakyat yang memerlukan di tengah situasi pandemi.
Baca Juga: Dapatkan BST Rp300 Ribu Cair Desember Ini dengan Akses NIK KTP di dtks.kemensos.go.id
Baca Juga: BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST Diperpanjang Sampai 2021
Beberapa syarat harus dipenuhi untuk warga yang ingin daftar atau tertaftar sebagai penerima BST Rp300 ribu.
Diantara dari syarat tersebut antara lain adalah wagra yang terdampak andemi Covid-19 atau tengah kehilangan pekerjaan.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Daftar Nama Penerima Bansos BST Rp 500 Ribu
Berikut adalah cara pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagaimana dikutip dari PR Depok dalam artikel “Cara Daftar DTKS Kemensos di Link dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan BST Rp300Ribu.”