Cara dan Syarat Daftar Bantuan Sosial Kemensos 'DTKS', Bawa KTP dan KK

- 28 Desember 2020, 11:27 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos).
Ilustrasi bantuan sosial (bansos). /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

MALANG TERKINI - Kementerian Sosial (Kemensos) RI memberikan bantuan kewirausahaan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro terdampak pandemi Covid-19.

Bagi yang belum mendapatkan bantuan sosial alias bansos tunai Rp 300 ribu bisa dicek di dtks.kemensos.go.id. Pemerintah memperpanjang program itu hingga 2021.

Perpanjangan pelaksanaan bansos tunai Rp 300 ribu diharapkan memberi kesempatan untuk keluarga yang belum menerima bantuan ini untuk merasakannya.

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan DTKS Rp300 Ribu, Buka dtks.kemensos.go.id

Harus diingat, bantuan diberikan hanya kepada keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Oleh Karena itu, penting untuk mengetahui informasi mengenai bansos tunai ini dengan login ke  dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah Anda menjadi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Sebagaimana MalangTerkini.com kutip dari Cianjur Pikiran Rakyat dalam artikel "Ingin Menerima Bansos Kemensos ? DTKS Kemensos Ini Caranya, Berikut Cara Daftarnya"

Bagi warga masyarakat yang merasa dirinya tergolong untuk menerima bantuan sosial (bansos) Kemensos, harus mendaftarkan diri ke DTKS Kemensos ini.

Caranya, datang mendaftar di Desa/Kelurahan masing-masing dengan membawa KTP dan KK.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: cianjur.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah