Cek! Daftar Bansos dan BLT dari Kemensos yang Cair 4 Januari 2021

- 31 Desember 2020, 11:31 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini /ANTARAFOTO/Yudhi Mahatma

MALANG TERKINI - Bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak COVID-19 akan mulai disalurkan pada 4 Januari 2021.

Pemerintah mengebut pencairan bantuan sosial (bansos) 2021 dan pada awal Januari dipastikan bansos sudah dimulai pencairannya.

Tahun 2021, Kemensos akan melanjutkan 3 program bansos, yakni Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST).

Baca Juga: Resmi Akan Dicairkan pada 4 Januari 2021, Ini 3 Jenis Bansos atau BLT yang Diberikan

Indeks bantuan per bulannya adalah Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat pada Januari-April 2021.

Hal ini diumumkan langsung oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Risma sudah menginstruksikan jajarannya di Kemensos untuk bekerja non stop. Hal ini untuk memastikan ketiga bansos dapat salur serentak seluruh Indonesia.

Sebagaimana MalangTerkini.com kutip dari Fix Indonesia dalam artikel "Cek! Ini 3 Jenis Bansos BLT dari Kemensos yang Dibagikan 4 Januari 2021, Berikut Syaratnya"

1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan ini untuk 18,8 juta penerima dengan indeks penerima manfaat adalah Rp200.000 per bulan untuk Januari sampai dengan Desember.

Bansos ini dipertuntukan bagi masyarakat di wilayah Jabodetabek yang tadinya diberikan bantuan dalam bentuk sembako kemudian diubah menjadi bantuan tunai (BLT).

Untuk penyalurannya, pemerintah bekerjasama dengan PT POS Indonesia agar BLT langsung sampai kepada yang membutuhkan, hal ini telah disampaikan pula oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

"Untuk wilayah Jabodetabek yang tahun ini menggunakan skema sembako, bantuan berupa sembako akan diubah menjadi bantuan langsung tunai yang nanti akan diantar oleh tenaga dari PT Pos ke rumah," kata Muhadjir.

2. Program Bantuan Sosial Tunai (BST)

Tahun depan, pada 2021 ditargetkan untuk 10 juta orang penerima termasuk di Jabodetabek yang disalurkan oleh PT Pos Indonesia dengan indeks bantuan per bulannya adalah Rp300.000 bagi setiap penerima manfaat pada Januari-April 2021.

Untuk masyarakat yang termasuk penerima atau KPM perlunya memenuhi persyratan BST Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya:

Baca Juga: Jokowi Tegaskan BLT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Diperpanjang sampai 2021

Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.

Pendaftar tidak menerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Jika pendaftar tidak mendapatkan Bansos dari program lain, tapi belum terdaftar oleh RT/RW, silakan komunikasi dengan aparat desa.

Pendaftar yang sudah memenuhi syarat namun tidak memiliki Nomor NIK dan KTP yang bersangkutan tetap mendapat BST Rp300 ribu tanpa membuat KTP. Namun, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan akan dicatat alamat lengkapnya

Apabila data sudah terdaftar dan valid. Maka, BST Rp300 ribu akan diberikan melalui tunai dan non-tunai. Non-tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima.

Sementara untuk mengetahui sudahkah menjadi penerima BST Bansos Rp300 ribu dari Kemensos, masyarakat bisa cek melaui https://dtks.kemensos.go.id, dengan cara membuka link https://dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Bansos Bisa Disalurkan Awal Januari

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan ini yang ditujukan untuk 10 juta penerima manfaat dengan penyalur bank himbara yang akan diberikan dalam 4 tahap yaitu Januari, April, Juli dan Oktober.

Bantuan PKH hanya diberikan kepada penggunaannya yang termasuk untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia.***(Sabrina Mulia R/Fix Indonesia)

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah