Bareskrim Ciduk Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya, Masih Berstatus Pelajar di Cianjur

- 1 Januari 2021, 15:27 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo /foto sumber: Humas Polri/Humas Polri

MALANG TERKINI – Pembuat dan juga penyebar parodi lagu Indonesia Raya akhirnya diciduk oleh Bareskrim Polri. Pelaku berinisial MDF diciduk di rumahnya yang berada di daerah Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat.

MDF ada pemilik akun YouTube My Asean. Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Kabareskrim Pol Listyo Sigit Prabowo, Jumat, 1 Januari 2021.

Lebih lanjut lagi, polisi melakukan penangkapan pada Kamis, 31 Desember 2020 malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga: Viral Parodi Lagu Indonesia Raya, Pemerintah Malaysia Akan Tindak Tegas

Selain menangkap MDF, polisi juga mengamankan sejumlah bukti. Mulai dari sim card, handphone, PC rakitan, kartu keluarga, dan juga akta kelahiran.

Pencidukan MDF merupakan pengembangan dari penyelidikan Kepolisian Malaysia (PDRM) yang sebelumnya sudah mengamankan saksi seorang anak-anak berusia 11 tahun yang ternyata berstatus WNI yang berada di Lahad, Datu Sabah, Malaysia.

Dari hasil penyelidikan tersebut, anak 11 tahun itu menyatakan jika pemilik channel akun YouTube My Asean berada di Indonesia.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyebutkan jika MDF masih berstatus sebagai pelajar dan masih berusia 16 tahun.

Baca Juga: Viral Video Parodi Lagu Indonesia Raya yang Membuat Publik Murka, Begini Reaksi Pemerintah Malaysia

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Youtube PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah