Agar Berkas Pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 Juta Tak Ditolak, Jangan Lakukan Ini

- 2 Januari 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Unsplash/MufidMajnun

MALANG TERKINI - Sebagian pengusaha Usaha Mikro Kecil Menengah UMKM mengeluhkan jika berkas pendaftaran untuk mendapatkan Biaya Langsug Tunai BLT UMKM Rp2,4 juta ditolak.

Diketahui, hingga saat ini ada banyak pelaku UMKM yang dinyatakan harus ditolak lantaran ada data tidak valid yang masuk saat pendataan dilakukan.

Dengan demikian, apabila data tersebut dinyatakan tidak valid, para UMKM dinyatakan gagal mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Cek! Cara Daftar 4 BLT di 2021, BPUM UMKM, BST, BSU Subsidi Gaji, Kartu Prakerja

Sementara itu, BLT UMKM Rp 2,4 juta ini dinilai sangat membantu para pelaku usaha kecil di tengah pandemi Covid-19.

Sebagaimana Malang Terkini kutip dari berbagai sumber, berikut ini penyebab berkas pendaftaran BLT UMKM Rp2,4 juta ditolak

1. Tidak Memenuhi Syarat atau Kriteria yang Ditentukan

Apabila anda telah mendaftar Banpres Produktif atau BLT UMKM di tahap 1 maupun tahap 2 tetapi ternyata ditolak, kemungkinan pada saat mendaftar Anda tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan oleh Kemenkop UKM.

Berikut ini 7 syarat wajib untuk daftar BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah