MALANG TERKINI – Ada empat cara untuk bisa melakukan klaim token listrik gratis dari PLN. Yakni melalui Aplikasi PLN, WhatsApp, Website pln.go.id, dan lewat perangkat desa.
Sebagaimana diketahui jika pemerintah akan memperpanjang program subsidi listrik bagi beberapa golongan masyarakat. Pelanggan bisa melakukan klaim token listrik PLN gratis dengan berbagai cara.
Kepastian mengenai program kelanjutan program subsidi listrik gratis tersebut disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu 2 Januari 2021.
Baca Juga: Apa Benar Listrik Gratis Diperpanjang Tahun 2021? Ini 4 Cara Klaim Token Subsidi PLN
Baca Juga: Pasti! Pemerintah Perpanjang Program Listrik Gratis Hingga Maret 2021
"Subsidi biaya listrik tetap akan berlaku sesuai dengan sistem yang sudah berlaku sebelumnya," kata Menteri BUMN Erick Thohir, sebagaimana dilansir Malang Terkini dari Antara.
Erick menegaskan jika masyarakat yang terdaftar sebagai pelanggan PLN dengan daya 450 VA akan mendapatkan pembebasan biaya penuh alias gratis.
Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) tersebut menegaskan bahwa program ini merupakan bukti komitmen pemerintah berpihak pada masyarakat yang rentan secara ekonomi.
"Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, kami di KPCPEN yang di dalamnya juga ada Pak Menko Airlangga Hartarto dan Ibu Sri Mulyani, sebagai Menkeu baru-baru ini melakukan rapat dengan Menteri ESDM agar PLN terus memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan," ujar Erick