MALANG TERKINI - Pemerintah telah memutuskan akan melanjutkan pemberian Bantuan Sosial Tunai (BST) pada 2021.
Bantuan tersebut juga bakal diberikan kepada pegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebagai Penerima Bantuan Iuran PBI JK atau pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos berkesempatan mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BTS) Rp 300 Ribu.
Baca Juga: Syarat dan Cara Mendapatkan Santunan Kematian Korban Covid-19 Senilai Rp15 Juta
Untuk diketahui, program BST ini diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Khusus pemegang KIS mendapat tambahan manfaat, layanan preventif, promotif dan deteksi dini yang akan dilaksanakan secara lebih intensif dan terintegrasi.
KIS juga memberikan jaminan bahwa pelayanan oleh fasilitas kesehatan tidak membedakan peserta berdasarkan status sosial.
Sebagaimana MalangTerkini.com kutip dari Fix Indonesia dalam artikel "Pemilik Kartu KIS Juga Bisa Dapat Bansos 2021, Begini Cara Cek Penerima BLT Rp300 Ribu"
Program Bansos terus berjalan pada tahun 2021 ini, sesuai dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang ingin memulihkan ekonomi masyarakat karena pandemi.