CPNS 2021 Segera Dibuka, Berikut Ini Cara Mengunggahnya dan Dokumen yang Harus Disiapkan

- 16 Januari 2021, 04:50 WIB
Ilustrasi tes CPNS sebelum pandemi. Syarat Utama Mengikuti Seleksi CPNS 2021, Plus Kuota yang Disiapkan Kemenpan-RB
Ilustrasi tes CPNS sebelum pandemi. Syarat Utama Mengikuti Seleksi CPNS 2021, Plus Kuota yang Disiapkan Kemenpan-RB /Antara/Nova Wahyudi

MALANG TERKINI - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan segera dibuka. Beberapa formasi pun dibuka dalam seleksi CPNS 2021 ini.

CPNS 2021 rencananya dibuka pada bulan April hingga Mei mendatang. Rencana pengumuman pendaftaran atau perkiraan jadwal CPNS 2021 tersebut diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo.

Sembari menanti pengumuman CPNS 2021 dan PPPK 2021 secara resmi, tidak ada salahnya mulai menyiapkan dokumen dan syarat pendaftarannya.

Baca Juga: Bansos 2021 Resmi Cair Januari, Mensos Risma Tegas Katakan Begini

Penting diketahui dan sudah disampaikan pihak Kemenpan RB, bahwa akan ada tiga formasi utama dan prioritas yang dibutuhkan dan perekrutannya dibuka melalui CPNS dan PPPK 2021.

Sebagaimana MalangTerkini.com kutip dari Fix Indonesia dalam artikel "CPNS 2021 Segera Dibuka, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan dan Cara Unggahnya di Sini"

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.

Dokumen tersebut terdiri dari :

1. Kartu Keluarga

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x