MALANG TERKINI - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan kembali menyalurkan subsidi gaji atau Bantuan Langsung Tunai BLT BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja yang belum menerima bantuan pada termin 1 dan 2.
Para karyawan dan pekerja calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa melakukan pengecekan rekeningnya di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk memastikan sebagai penerima bantuan subsidi gaji.
Diketahui, pemerintah telah menyanggupi untuk menyalurkan BLT subsidi gaji sepenuhnya di bulan Desember 2020, namun ternyata belum semua menerima bantuan tersebut.
Baca Juga: Pencairan Bansos 2021 Disalurkan Lewat PT Pos, Risma Minta Surat Pernyataan dan Bukti Foto
Karena itulah, Kemnaker meminta dispensasi dengan melakukan sisa penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin 2 pada bulan Januari 2021.
Pemerintah menyalurkan subsidi gaji Rp 2,4 juta kepada karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta.
Sebagaimana MalangTerkini.com kutip dari Fix Indonesia dalam artikel "BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id"
Karyawan perlu tahu bahwa karyawan yang belum mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan di termin I dan II adalah karyawan yang memiliki rekening bermasalah.
Menurut data dari Kemenaker per 31 Desember 2020, anggaran BLT BPJS Ketenagakerjaan telah terealisasi sebanyak 98,81 persen.