Langkah Membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP), Agar Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta

- 17 Januari 2021, 13:21 WIB
Ilustrasi langkah pembuatan
Ilustrasi langkah pembuatan /diambil dari Instagram @kipkulia.kemdikbud

MALANG TERKINI - Dalam rangka meningkatkan dan menaikkan mutu pendidikan, pemerintah Indonesia mengupayakannya melalui Program Indonesia Pintar (PIP). Penyaluran dana bantuan PIP dilakukan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar ( KIP).

PIP sendiri merupakan pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dan peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

Tak hanya diperuntukkan bagi peserta didik di sekolah, namun juga berlaku bagi peserta didik Pendidikan Kesetaraan Paket A/B/C yang belajar di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan juga Peserta Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP).

Baca Juga: Cek Rekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan 2021

PIP merupakan kerja sama tiga kementerian yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemensos), dan Kementerian Agama (Kemenag).

Untuk melakukan pengecekan nama siswa penerima bantuan PIP, bisa langsung login ke laman pip.kemdikbud.go.id.

Sebagaimana MalangTerkini.com kutip dari Fix Indonesia dalam artikel "Cara Buat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Agar Dapat Bantuan PIP Rp1 Juta per Siswa"

Cara Cek Nama Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

1. Akses dan login ke laman pip.kemdikbud.go.id

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah