Mekanisme Pencairan Bansos BPNT Rp200 Ribu dari Kemensos

- 19 Januari 2021, 11:34 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos
Ilustrasi penyaluran bansos /diambil dari Instagram @kemensosRi

MALANG TERKINI - Tahun 2021 ada perubahan metode pemberian bantuan sosial (bansos) di beberapa program bansos pemerintah. Salah satu yang diubah metodenya adalah Program Bantuan Pangan Non Tunai/sembako (BPNT).

Sesuai namanya, sebelumnya program BPNT memberikan para menerima bansos berupa sembako.

BPNT ini adalah program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19.

Baca Juga: Jadwal dan Cara Pendaftaran Program Guru Penggerak Angkatan 3

Program BPNT Rp200 ribu ini diberikan kepada masyarakat yang sudah mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Program BPNT atau yang dikenal dengan nama Bansos Sembako ini akan memberikan uang tunai kepada para penerimanya. Bansos BNPT Rp200 ribu akan dicairkan pemerintah hingga Desember 2021.

Baca Juga: WhatsApp Coba Meyakinkan Pengguna Jika Aplikasinya Aman Melalui Iklan Koran

Sebagaimana MalangTerkini.com kutip dari Fix Indonesia dalam artikel "Disalurkan Selama 12 Bulan, Begini Mekanisme Pencairan Bansos BPNT Rp200 Ribu dari Kemensos"

Perlu diketahui, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah