Mendagri Instruksikan Perpanjangan PPKM Jawa-Bali hingga 8 Februari 2021

- 25 Januari 2021, 09:16 WIB
Mendagri Tito Karnavian
Mendagri Tito Karnavian /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

MALANG TERKINI - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan instruksi untuk para gubernur dan bupati/wali kota terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga tanggal 8 Februari 2021.

Instruksi perpanjangan PPKM Mendagri Nomor 2 Tahun 2021 ini diteken Tito pada Jumat, 22 Januari 2021 dan dipublikasikan pada Minggu, 24 Januari 2021.

Perpanjangan PPKM diberlakukan mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021 pada tujuh wilayah provinsi dengan memprioritaskan sejumlah kabupaten/kota.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sampaikan Berita Duka di Twitter: Mohon Doa bagi Almarhum

Dikutip dari PMJ News perpanjangan PPKM Jawa-Bali merupakan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sesuai hasil monitoring yang dilakukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Ketujuh provinsi itu, yakni DKI Jakarta dan Jawa Barat, dengan daerah yang diprioritaskan adalah Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan wilayah Bandung Raya.

Provinsi Banten yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Lalu, Jawa Tengah meliputi Semarang Raya, Banyumas Raya, dan Surakarta dan sekitarnya), Daerah Istimewa Yogyakara meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Kulonprogo.

Baca Juga: 132.000 Tenaga Kesehatan Telah Disuntik Vaksin Covid-19

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah