Syarat dan Panduan Lengkap Membuat Akun CPNS 2021 di sscn.bkn.go.id

- 26 Januari 2021, 21:46 WIB
Ilustrasi daftar akun SSCN
Ilustrasi daftar akun SSCN /tangkapan layar di website sscn.bkn.go.id

MALANG TERKINI - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 mengharuskan bagi pendaftar untuk membuat akun CPNS di sscn.bkn.go.id terlebih dahulu.

Pembuatan akun adalah langkah awal sekaligus penentu agar Anda bisa meneruskan seleksi ke tahap selanjutnya.

Tanpa membuat akun CPNS di laman SSCN BKN, pendaftar tidak akan bisa mencetak kartu ujian yang berdampak pada tidak diizinkannya untuk mengikuti tes SKD.

Baca Juga: BPK Membuka 1.320 Formasi CPNS 2021, Ini Dokumen yang Dibutuhkan untuk Pendaftaran

Sebelum membuat akun di laman SSCN BKN, pelamar diwajibkan untuk memahami syarat dan panduan untuk pendaftaran dengan teliti.

Diketahui, jumlah total usulan formasi CPNS 2021 yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 formasi dan pemerintah daerah sebanyak 438.170 formasi.

Sedangkan khusus untuk Pejabat Pembina Kepegawaian jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan beberapa menteri, seperti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), akan melakukan rekrutmen mulai 2021 dengan jumlah 1 juta formasi.

Pengajuan usulan formasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ini akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021.

Baca Juga: Kemenkominfo Buka 485 Formasi CPNS 2021, Ini Daftar Unit Kerja yang Mendapatkan Alokasi  

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah