Wisata Borobudur Tutup Dua Hari, Ikuti Gerakan ‘Jateng di Rumah Saja”

- 3 Februari 2021, 19:17 WIB
Candi Borobudur
Candi Borobudur /Pixabay/joseph82

MALANG TERKINI – Terkait kebijakan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menerapkan gerakan ‘Jateng di Rumah Saja’, tempat wisata Candi Borobudur ditutup selama 2 hari, yaitu pada tanggal 6-7 Februari 2021.

Kebijakan tersebut tertulis pada Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933 tanggal 2 Februari 2021, tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahap II di Jawa Tengah.

Penutupan tempat wisata tak dilakukan semata-mata ditutup tanpa adanya kegiatan. Dalam dua hari penutupan wisata tersebut akan dilakukan bersih-bersih, penyemprotan disinfektan, dan perbaikan fasilitas protokol kesehatan.

Baca Juga: Heboh Bupati Terpilih Sabu Raijua Diduga Warga Negara AS, Simak Syarat Menjadi Kepala Daerah

“Ditutup selama dua hari itu kami manfaatkan untuk bersih-bersih supaya kondisi fasilitas yang ada di destinasi ini tetap terjaga dengan bagus dan selama dua hari itu kami benar-benar tidak menerima kunjungan,” tutur Emilia Eny Utari selaku Sekretaris PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC-Persero) di Magelang, Rabu, 3 Februari 2021 sebagaimana yang dilansir Malang Terkini dari Antara.

Emilia juga mengatakan ia menutup wisata Borobudur untuk mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jateng. Ia menyampaikan hal tersebut setelah acara kebaktian umat Buddha di pelataran Barat Candi Borobudur.

Ia juga menyampaikan pihak dari PT TWC akan membuat pemberitahuan di sosial media untuk calon wisatawan yang akan berkunjung.

Baca Juga: Waspada! UGM Peringatkan Masyarakat Jangan Terjebak Beli GeNose C19 di Situs Online

Ia juga mengatakan bahwa selama kegiatan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung, jumlah pengunjung menurun.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah