Heboh Bupati Terpilih Sabu Raijua Diduga Warga Negara AS, Simak Syarat Menjadi Kepala Daerah

- 3 Februari 2021, 17:39 WIB
Logo KPU. *
Logo KPU. * /pikiran-rakyat

MALANG TERKINI – Jagad maya tengah dihebohkan mengenai keterangan Yugi Tagi Huma Selaku Ketua Bawaslu Sabu Raijua. Ia menyebutkan jika Kedutaan Besar Amerika Serikat (Kedubes AS) yang mengakui bahwa Orient Riwu Kore adalah Warga Negara AS.

Orient Riwu Kore adalah bupati terpilih dari kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Bagaimana orang asing bisa mencalonkan diri menjadi bupati?

Baca Juga: Biodata Orient Riwu Kore Bupati Terpilih Kabupaten Sabu Raijua Diduga WNA AS

Baca Juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua Warga Negara AS, Mengapa Bisa Mencalonkan Diri di Pilkada?

Dilansir Malang Terkini dari laman KPU Kabupaten Malang, inilah persyaratan menjadi kepala daerah berdasarkan PKPU Nomor 1 tahun 2020.

Persyaratan menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tercantum pada Pasal 4 adalah sebagai berikut :

(1) Warga Negara Indonesia dapat menjadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  2. setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, cita-cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. berpendidikan paling rendah sekolah lanjutan tingkat atas atau sederajat;
  4. berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak penetapan Pasangan Calon;
  5. mampu secara jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika berdasarkan hasil

Baca Juga: Waspada! UGM Peringatkan Masyarakat Jangan Terjebak Beli GeNose C19 di Situs Online

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x