5 Fakta Pasar Muamalah, Jual Beli Barang Pakai Koin Emas Dinar dan Koin Perak Dirham

- 5 Februari 2021, 07:12 WIB
Ilustrasi uang koin
Ilustrasi uang koin /Pixabay/Brett_Hondow

MALANG TERKINI - Nama Zaim Saidi mendadak terkenal beserta dengan Pasar Muamalah yang dia dirikan beberapa tahun silam.

Polisi menyatakan Zaim Saidi melanggar aturan dan ditetapkan sebagai tersangka karena melanggar dua undang-undang sekaligus.

Aktivitas yang dia lakukan dianggap ilegal meski Zaim Saidi mengaku kalau praktik ini meniru sistem jual beli zaman Nabi Muhammad.

Baca Juga: Terungkap, Inilah Penyebab Terjadinya Suara Dentuman Misterius di Malang Menurut BMKG

Untuk lebih memahami tentang kasus yang membeli Zaim Saidi pendiri Pasar Muamalah.

1. Sudah didirikan pada tahun 2014

Pasar Muamalah sudah didirikan pada tahun 2014 dan terus dipakai oleh sekelompok masyarakat untuk berbelanja barang kebutuhan.

Lokasi dari pasar berada di Jalan Tanah Baru, Depok, Jawa Barat.

2. Mendapatkan bahan baku emas dari Antam

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah