Cara Dapat Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos Tanp Kartu KIS

- 8 Februari 2021, 14:27 WIB
Warga mencari informasi tentang keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN di Jakarta, Selasa (3/11/2020). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 November 2020 akan mulai melakukan "cleansing data" atau penonaktifan sementara bagi peserta yang memiliki data tidak lengkap dan bermasalah, selanjutnya akan diaktifkan kembali apabila menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.
Warga mencari informasi tentang keaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN di Jakarta, Selasa (3/11/2020). Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per 1 November 2020 akan mulai melakukan "cleansing data" atau penonaktifan sementara bagi peserta yang memiliki data tidak lengkap dan bermasalah, selanjutnya akan diaktifkan kembali apabila menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc. /Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2021 ini kembali menyalurkan bantuan, baik untuk pemilik KIS yang mendapatkan BST Rp300 ribu, BPNT dan juga PKH.

Diketahui, bagi calon penerima bansos BST Rp300 ribu namanya harus tercantum dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan para pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Para pemilik Kartu KIS akan didaftarkan di DTKS sebagai Penerima bantuan dan sebagai Penerima Bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Kembali Disalurkan, Cek Daftar Penerima dengan Cara Ini

Namun, bagi yang tidak memiliki KIS, Anda tetap bisa mendapatkan bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos.

Bansos ini adalah satu dari antara sejumlah program pemerintah ini dengan tujuan diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Sebagaimana Malang Terkini lansir dari Fix Indonesia dalam artikel "Tidak Punya KIS Tetapi Mau Dapat Bansos BST Rp300 Ribu dari Kemensos? Simak Cara Berikut"

Jika tidak memiliki KIS masyarakat bisa melakukan cek sebagai penerima bantuan menggunakan NIK di dtks.kemensos.go.id.

Adapun cara melakukan pengecekannya bisa ikuti langkah berikut:

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x