Polisi Jelaskan Kronologi Meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi

- 9 Februari 2021, 06:37 WIB
Kadiv humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Kadiv humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono /Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Pihak kepolisian membeberkan kronologi meninggalnya Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata.

Ustadz Maaher meninggal dunia, kemarin 8 Februari 2021 di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memberikan penjelasan bahwa perkara yang menjerat Ustadz Maaher sudah masuk tahap II di Kejaksaan.

Baca Juga: Profil Lengkap Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Meninggal Dunia karena Infeksi Usus

Baca Juga: Kesedihan Istri Ustadz Maaher at-Thuwailibi, Pengacara: Karena Ada Anaknya Masih Kecil

"Jadi perkara Ustadz Maaher ini sudah masuk tahap II dan menjadi tahanan jaksa," tutur Argo, Senin 8 Februari 2021, sebagaimana dikutip dari Antara.

Akan tetapi, sebelum proses penyerahan barang bukti dan juga tersangka ke kejaksaan, Ustadz Maaher mengeluh sakit.

Argo menjelaskan bahwa Ustadz Maaher sempat mendapatkan perawatan di dari pihak Rutan dan oleh tim dokter dilarikan ke  RS Polri Said Soekanto, Jakarta Timur.

"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," ungkap dia.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x