Ustadz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri, Dulu Ditahan Atas Dugaan Penghinaan Terhadap Ulama

- 9 Februari 2021, 10:49 WIB
Ustadz Maaher meninggal. Ucapan belasungkawa mengalir dari para tokoh nasional termasuk Novel Baswedan
Ustadz Maaher meninggal. Ucapan belasungkawa mengalir dari para tokoh nasional termasuk Novel Baswedan /instagram.com/@ustadzmaaherofficial

MALANG TERKINI – Kabar duka baru datang dari seorang tokoh religi Indonesia yaitu Ustadz Maaher at-Thuwailibi, ia meninggal pada Senin 8 Februari 2021 di Rutan Mabes Polri.

Ia dikabarkan meninggal dunia pada pukul 19.00 WIB karena sakit luka usus.

Hal tersebut dibenarkan oleh pengacaranya yaitu Djuju Purwanto. Ia sebelumnya dikabarkan dibawa ke RS Polri untuk menjalani perawatan, namun nyawanya tak terselamatkan.

Baca Juga: Profil Lengkap Ustadz Maaher At-Thuwailibi, Meninggal Dunia karena Infeksi Usus

Ustaadz Maaher yang memiliki nama lengkan Soni Eranata dulunya ditahan atas dugaan terhadap ulama yang bernama Habib Luthfi bin Yahya. Ia ditangkap di kediamannya Kelurahan Kedung badak, Kecamatan Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat pada 3 Desember 2020 dini hari.

Ia ditangkap atas dugaan ujaran kebencian yang ia lontarkan di sosial media. Informasi yang ia ungkapkan dianggap memicu kontroversi dan kebencian antara kelompok atau individu.

Seorang ulama Habib Luthfi bin Yahya membuat laporan terkait penyebaran informasi tersebut kepada kepolisian. Ia menilai Ustadz Maaher sudah terlalu kelewatan dalam menyampaikan dakwahnya.

Ustadz Maaher ditangkap dengan jeratan UU ITE terkait ujaran kebencian sekaligus penghinaan yang dilontarkan kepada tokoh ulama Habib Luthfi bin Yahya.

Seorang ulama Husin Shihab melaporkan kasus tersebut dan memberikan keterangan pada cuitan Twitternya untuk memberikan efek jera terhadap siapapun sebagai tokoh ustadz, kyai, ulama, dan sebagainya agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan dakwah.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x