MALANG TERKINI - KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah akhirnya dibuka oleh pemerintah pusat melalui Mendikbud.
Menurut situs resminya, pendaftaran KIP kuliah akan mulai 8 Februari sampai 31 Oktober 2021.
Selanjutnya, proses seleksi akan dilakukan secara ketat untuk mendapatkan siapa saja yang memang berhak.
Pengecekan akan dilakukan secara rinci sampai ke NJOP meter atau pajak rumah agar tidak kecolongan.
Apalagi program ini memang ditujukan untuk mereka yang sedang dalam kondisi tidak beruntung secara ekonomi.
Untuk pendaftaran, syarat yang harus dipenuhi terdiri dari:
1. Siswa lulusan SMA, SMK sederajat yang telah lulus ada tahun ini maupun lulusan dua tahun sebelumnya.
2. Siswa memiliki potensi yang baik dibidang akademik dengan kondisi ekonomi yang terbatas. Hal itu ditunjukkan lewat bukti kepemilikan KIP Sekolah. Siswa pemegang Program Keluarga Harapan (PKH), pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan lainnya.