Mengenal Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro: Syarat, Bunga dan Link untuk Daftar

- 12 Maret 2021, 10:23 WIB
Ilustrasi KUR Super Mikro
Ilustrasi KUR Super Mikro /Unsplash/MufidMajnun

MALANG TERKINI - Apa itu Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro beserta syarat, bunga, cara dan link mendaftarnya akan dibahas pada artikel ini. 

KUR merupakan kredit pembiayaan modal kerja dan investasi kepada perseorangan, maupun kelompok usaha yang produktif namun belum mempunyai jaminan yang cukup.

Dikutip Malang Terkini dari laman OJK, pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah menetapkan skema KUR Super Mikro.

Baca Juga: Alumni Kartu Prakerja Bakal Diguyur KUR Super Mikro Hingga Rp10 Juta, Ini Syarat dan Link Daftarnya

Skema KUR Super Mikro merupakan skema pinjaman baru yang ditujukan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi Covid-19.

Tak hanya itu, ibu rumah tangga yang memiliki usaha produktif berskala mikro juga bisa mendapatkannya. 

Berikut syarat dan ketentuan mendapatkan KUR Super Mikro, yaitu:

1. Masuk ke dalam kategori usaha mikro

Kategori usaha mikro adalah UKM, UKM milik pekerja ter-PHK, dan UKM ibu rumah tangga (IRT) pemilik usaha produktif skala mikro.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: OJK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x