Wakapolda menambahkan, dari hasil interogasi yang dilakukan kepada 22 terduga teroris, bahwa mereka masuk dalam jaringan terlarang yakni Jemaah Islamiah (JI).
Lebih jauh dijelaskan, terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88, sudah berada di Jatim sejak 5 tahun terakhir.
Selama berada di wilayah Jatim, mereka melakukan kegiatan dengan merekrut anggota baru. Diketahui, mereka telah merekrut 50 orang anggota baru.
Pasca penangkapan 22 terduga teroris, Polri akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi titik penangkapan terduga teroris. Namun di lokasi lain, juga akan tetap dilakukan pemantauan.
Baca Juga: Lowongan Kerja Tenaga Kontrak Jasa Perorangan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang
Berikut inisial 22 terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri di wilayah Jawa Timur. FA, FU, NA, SS, AY, TS, YA, RZ, BR, YP, EP, YT, AI, AS, RA, ZA, ME, IE, HS, AR, BS dan HAB.***