Komisioner KPAI: Pendidikan Jarak Jauh Berpotensi Kuat Meningkatkan Angka Putus Sekolah dan Pernikahan Anak

- 19 Maret 2021, 15:39 WIB
Sekolah Online Ilustrasi
Sekolah Online Ilustrasi /haticeEROL

MALANG TERKINI – Pandemi COVID-19  membuat peserta didik harus melakukan pendidikan jarak jauh (PJJ). Hal ini memicu peserta didik berhenti sekolah dan terancam kehilangan kesempatan belajarnya.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menegaskan bahwa kondisi COVID-19 ini turut memicu meningkatnya perkawinan anak yang harus diatasi. Menurutnya salah satu faktornya adalah adanya pembatasan sosial.

“Adanya pembatasan sosial dan sistem pembelajaran dari rumah mengurangi aktivitas anak dan terbatasnya pelayanan kesehatan reproduksi bagi remaja,” kata Menkes, dikutip Malang Terkini dari Antara.

Baca Juga: Soal Kapan Dimulai Pembelajaran Tatap Muka, Nadiem: Setelah Vaksinasi Covid-19

Selain itu, kurangnya fasilitas pendukung yang dimiliki peserta didik untuk proses PJJ juga berakibat siswa malas sehingga memunculkan niatan menikah dini atau siswa memilih bekerja guna membantu perekonomian keluarga.

Dilansir Malang Terkini dari Antara, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menyatakan bahwa penyelenggaraan PJJ yang terlalu lama dapat memicu siswa berhenti sekolah dan meningkatkan angka pernikahan dini pada peserta didik.

“Hasil pengawasan KPAI menunjukkan bahwa PJJ akibat pandemi berpotensi kuat meningkatnya angka putus sekolah dan pernikahan anak,” ujar Retno Listyarti selaku Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, dalam keterangan tulisannya di Jakarta, Jumat.

Retno juga mengatakan bahwa dirinya mendapatkan pengaduan dari orangtua yang mengalami kesulitan dalam membayar sekolah terutama sekolah swasta, dari jenjang PAUD hingga tingkatan SMA/SMK.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Targetkan Pembelajaran Tatap Muka di Seluruh Sekolah pada Juli 2021

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x