Membawa Bahan Peledak, Seorang Warga di Jember Diamankan Polisi

- 30 Maret 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi penangkapan warga di Jember yang membawa peledak
Ilustrasi penangkapan warga di Jember yang membawa peledak /Pixabay/geralt

MALANG TERKINI – Warga berinisial MR (50) berhasil diamankan polisi karena membawa 6 kilogram bahan peledak pada Selasa, 30 Maret 2021.

Ia didapati membawa bahan peledak di pinggir jalan Desa Sidomekar, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Awal mula penangkapan tersebut karena sedang melakukan kegiatan patroli rutin unit Reskrim Polsek Semboro untuk antisipasi wilayah guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan 5 Bom Aktif dan Tangkap 13 Terduga Teroris dari Berbagai Daerah di Indonesia

Diketahui MR merupakan warga Desa Patemon, Kecamatan Tanggul. Selain membawa bahan peledak dia juga kedapatan membawa senjata tajam dan hendak menyerang petugas saat akan ditangkap.

“Berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP), diketahui tersangka MR membuat dan meracik bahan peledak, kemudian mengedarkan bahan peledak yang telah dipesan oleh para pembelinya,” kata Kapolsek Semboro AKP Fatchur Rahman di Jember, dikutip Malang Terkini dari Antara.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti dari hasil penangkapan MR yang berupa 6 kilogram bubuk mesiu, 21 lembar kertas berlapis mesiu untuk sumbu peledak, dan juga 70 sumbu siap pakai.

Baca Juga: UPDATE TERBARU: Polisi Ungkap Pelaku Bom di Makassar, Ternyata Pasangan Suami Istri Baru Menikah

Selain itu terdapat juga wadah hijau yang digunakan untuk mencampur bahan peledak, uang tunai Rp3,2 juta dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi P 4935 GW yang merupakan milik tersangka.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah