MALANG TERKINI – Ramai beredar kabar ditiadakannya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 untuk formasi guru memang masih simpang siur.
Pada Rapat Kerja Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) dan Komisi II DPR pada Rabu, 24 Maret 2021 membahas mengenai seleksi CPNS 2021.
Dalam rapat tersebut, posisi yang paling banyak dibutuhkan sekarang ini adalah Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebanyak 1.002.616.
Baca Juga: Waspada Modus Penipuan Rekrutmen CASN 2021, Berikut Link Cara Cek Kebenaran Informasi
Lantas banyak guru mempertanyakan tunjangan yang akan didapatkan PPPK apakah sama dengan PNS yang memiliki tunjangan pensiun.
Hal ini menuai polemik dan keraguan PPPK, sehingga Badan Kepegawaian Negara turun tangan menyampaikan keresahan tersebut melalui channel Youtube resmi BKN 29 Maret 2021.
Dwi Haryono selaku perancang Undang-undang mencoba menjawab keresahan masyarakat terkait tunjangan yang didapatkan PPPK.
Latar belakang diadakannya PPPK untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia khususnya Aparatur Sipil Negara cukup besar.
Baca Juga: Pendaftaran CASN 2021 Dibuka Mulai April, Ini Formasi Yang Paling Banyak Dibutuhkan!