MALANG TERKINI –Kementerian Agama (Kemenag) telah mengalokasikan formasi kuota PPPK Guru Madrasah 2021 di 30 Provinsi.
Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 rencananya akan membutuhkan sebanyak 9.495 guru madrasah.
“Tahun ini ada 9.495 formasi PPPK yang disiapkan bagi guru madrasah, tersebar di 30 provinsi,” ujan Sekjen Kemenag Nizar Ali dikutip Malang Terkini dari web resmi Kemenag.
Baca Juga: Jadwal Seleksi CASN 2021, Termasuk CPNS, PPPK dan Juga Sekolah Kedinasan
Rencananya formasi ini akan diperuntukan bagi tenaga honorer K- II yang tahun 2019 tidak dapat mengikuti seleksi PPPK.
Plt. Kepala Biro Kepegawaian Ali Rohmad menuturkan ada tiga provinsi yang menempati sebaran kouta terbanyak.
Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 2.918, provinsi Jawa Timur sebanyak 1.238 dan provinsi Jawa Tengah sebanyak 863.
Tidak hanya itu, ada tiga provinsi yang mendapatkan kuota paling sedikit yakni Maluku 1 guru, Sulawesi Utara 3 guru dan Nusa Tenggara Timur 3 orang guru.
Pendaftaran PPPK guru madrasah akan direncanakan bulan Mei hingga Juni, sedangkan tahap seleksi rencananya akan digelar pada Agustus 2021.