Cara Cairkan BPUM 2021 Tahap 2 Sebesar Rp 1,2 Juta Melalui BRI dan BNI Lengkap!

- 16 April 2021, 10:00 WIB
BPUM 2021
BPUM 2021 /Pixabay/Eko Anug

MALANG TERKINI – Program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap dua 2021 kembali cair pada April 2021.

Pada tahun 2021 ini, pemerintah menggulirkan dana sebesar Rp 1,2 juta kepada 9,8 juta pelaku UMKM yang telah memenuhi persyaratan di bank penyalur yang telah ditetapkan seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Artikel kali ini akan membahas mengenai cara mencairkan dana bantuan BPUM 2021 tahap 2 di bank penyalur BNI dan BRI.

Baca Juga: Terdaftar di Eform BRI, Begini Syarat Pencairan BPUM 2021 Tahap 2 Sebesar Rp 1,2 Juta

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkoukm) telah menetapkan besaran bantuan yang diterima pada BPUM 2021 sebesar Rp 1 ,2 juta.

Jumlah besaran ini memang cukup berbeda dengan tahun sebelumnya sebesar Rp 2 ,4 juta. hal ini dikarenakan adanya penambahan kuota penerima pelaku usaha mikro.

Pada tahun 2021, kuota penerima BPUM hanya 12 juta pelaku usaha. Namun pada 2021 pemerintah memberikan penambahan jumlah penerima pelaku BPUM menjadi 24 juta.

Dikarenakan penambahan kuota tersebut, besaran BPUM yang seharusnya diterima Rp 2 ,4 juta harus dibagi dua karena kuota penerima yang bertambah.

Masyarakat yang sebelumnya sudah melakukan pendaftaran BPUM 2021, bisa segera melakukan pencairan BPUM 2021 tahap 2 melalui BRI atau BRI.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah