MALANG TERKINI – Pemerintah kembali menurunkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku UMKM yang terdampak pandemi covid-19. Bantuan tersebut diturunkan bagi pelaku UMKM yang belum memiliki kredit perbankan senilai Rp 1,2 juta.
Bantuan Produktif Usaha Mikro bisa diajukan bagi yang memiliki usaha dengan cara offline atau online melalui domain yang telah disediakan untuk tiap wilayah.
Untuk Anda yang berada di wilayah Jawa Timur dan ingin mengajukan BLT UMKM, jangan khawatir karena berikut disediakan link pendaftaran online untuk wilayah Kabupaten atau Kota yang berada di provinsi Jawa Timur.
Baca Juga: Judul Cek Penerima BPUM 2021 Sebesar Rp 1,2 Juta di BNI dan BRI dengan Link Berikut
Meski bisa dilakukan secara online, adapun syarat yang harus dipenuhi bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan dana BPUM pada tahun 2021.
Adapun syarat yang diwajibkan untuk mengajukan BLT UMKM Rp 1,2 juta adalah sebagai berikut:
1. Memiliki usaha berskala mikro
2. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
3. Bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD