MALANG TERKINI – Terkait pencegahan penyebaran covid-19, pemerintah menerapkan larangan mudik bagi masyarakat Indonesia yang berlaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021.
Adapun beberapa lokasi yang ditetapkan sebagai titik penyekatan dan checkpoint untuk mecegah warga yang nekat melakukan perjalanan mudik.
Sebagaiman yang dilansir Malang Terkini dari akun Instagram @indonesiabaik.id, akan ada 14 titik penyekatan jalur mudik dan 17 pos check point titik yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Baca Juga: Gara-Gara Cuitan Ferdinand Hutahaean, Ngawi jadi Trending Topic di Twitter
Sebanyak 1.313 personel pengamanan yang diturunkan di jalan untuk mencegah masyarakat yang nekat melakukan mudik lebaran.
Ada beberapa golongan yang dipersilahkan untuk melewati titik tersebut, di antaranya adalah tugas dinas, ibu hamil, keluarga sakit, santri, dan kendaraan angkutan barang.
Polres Metro Jakarta Barat
- Kalideres
- Joglo