Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1442 H Rencananya Digelar 11 Mei 2021

- 6 Mei 2021, 19:39 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

Pasalnya, pelipuan acara Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1442 H dilakukan secara terbatas.

"Kemenag bekerjasama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool,” terang Kamaruddin.

“Media yang ingin menyiarkan Sidang Isbat awal Syawal bisa berkoordinasi dengan TVRI," lanjutnya.

Kemenag menjadwalkan akan melakukan rukyatul hilal pada 88 titik di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Menag Yaqut mengimbau kepada masyarakat alangkah lebih baik menggelar salat Idul Fitri di rumahnya masing-masing.

Imbauan tersebut terkait dengan upaya menghindari penularan Covid-19 selama lebaran Idul Fitri 1442 H.

Baca Juga: Kemenag Larang Takbir Keliling, Yaqut Cholil Qoumas: Silahkan Takbir di Dalam Masjid

"Salat Id hanya boleh dilakukan di zona hijau dan kuning itupun dengan protokol kesehatan dengan pembatasan 50 persen,” kata Menag, di Jakarta, Selasa 4 Mei 2021, sebagaimana dikutip dari Antara.

“Kita minta masyarakat untuk sebaiknya salat Id di rumah masing-masing saja enggak apa-apa," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Kemenag ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah