Jokowi Minta TWK Tidak Serta Merta Dijadikan Dasar untuk Memberhentikan 75 Pegawai KPK

- 18 Mei 2021, 08:04 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Presiden Joko Widodo (Jokowi) /Setkab

MALANG TERKINI – Polemik terkait 75 pegawai Komisi Pemberantarasa Korupsi (KPK) yang kabarnya diberhentikan ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pegawai KPK yang dimaksud dikabarkan tidak lulus pada Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan sebagai bagian dari proses perubahan status mereka menjadi ASN.

Jokowi menyatakan jika TWK tidak bisa begitu saja menjadi landasaran pemberhentian 75 pegawai tersebut.

Baca Juga: LBH PP Muhammadiyah Siapkan Pendampingan dan Bantuan Hukum untuk 75 Pegawai KPK

“Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” kata Jokowi dalam video yang diunggah di laman Setkab, Senin 17 Mei 2021.

Jokowi lantas memberikan pertimbangan agar mereka yang sudah ditetapkan tidak lolos untuk mengikuti Pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jokowi juga menegaskan jika pihaknya sependapat dengan  pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Pengujian Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK.

Baca Juga: Apa Itu Bipang Ambawang? Makanan yang Heboh Setelah di Sebut Jokowi dalam Pidato Larangan Mudik Lebaran

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: setkab ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah