Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
Baca Juga: 43 Formasi Tenaga Teknis CPNS 2021 Kabupaten Nagekeo Nusa Tenggara Timur (NTT)
Dokter Pendidik Klinis
Dosen, Peneliti dan Perekayasa, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).
3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;
- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;
- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Baca Juga: Rincian Formasi CPNS dan CPPPK 2021 Bali, lengkap dengan Alur Pendaftaran
5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
6. Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
7. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;