MALANG TERKINI - Pada Sabtu, 22 Mei 2021, Kejaksaan RI kembali merilis salah satu formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan, yaitu formasi Pengelola Pengaduan Publik.
Informasi tersebut disampaikan melalui akun media sosialnya, @kejaksaanri.
“Sobat Adhyaksa Yuk kita lanjutkan informasi Formasi yang tersedia di Penerimaan CPNS Kejaksaan RI Tahun 2021 ini , yaitu Pengelola Pengaduan Publik,” tulis @kejaksaanri.
Baca Juga: Jawa Tengah Buka 11.283 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Mulai dari Kabupaten Pati sampai Kab Kendal
Berdasarkan informasi tersebut, diketahui bahwa formasi CPNS 2021 khusus untuk Pengelola Pengaduan Publik yang dibuka di Kejaksaan RI berjumlah 141 formasi.
“bagi kalian yang memiliki kemampuan dan persyaratan yang ditentukan Ayo segera persiapkan diri kalian menjadi yang terpilih dan bergabung menjadi Keluarga Besar Adhyaksa,” tulis @kejaksaanri.
1. 4 Lulusan yang bisa mengisi formasi CPNS 2021 khusus untuk Pengelola Pengaduan Publik
Berdasarkan unggahan akun resmi Kejaksaan RI tersebut, diketahui bahwa ada 4 lulusan yang dapat mengisi formasi CPNS 2021, yaitu:
Baca Juga: Formasi Pembukaan PPPK dan CPNS 2021 DKI Jakarta, Lengkap dengan Ketentuan Umum dan Jadwal Seleksi