Baca Juga: Jawa Tengah Buka 11.283 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Mulai dari Kabupaten Pati sampai Kab Kendal
Sementara untuk PPPK guru, mereka bertugas atau ditempatkan di sekolah-sekolah sebagai tenaga pengajar.
Untuk bisa menjadi PPPK guru, beberapa persyaratan yang harus dipenuhi adalah
1. tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud;
2. guru honorer eks THK-2;
3. lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak mengajar.
Baca Juga: Update Terbaru! Formasi PPPK 2021 di Provinsi Jawa Timur dan Jadwal Seleksi CPNS
Syarat umum atau dokumen yang mesti dipersiapkan untuk melamar sebagai PPPK adalah sebagai berikut:
1. Pas foto
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)