Wilayah Mojokerto Simak! Berikut Kuota Formasi, Ketentuan, dan Dokumen untuk CPNS dan PPPK 2021

- 28 Mei 2021, 15:25 WIB
Ilustrasi seleksi CASN, formasi CPNS dan PPPK 2021
Ilustrasi seleksi CASN, formasi CPNS dan PPPK 2021 /Antara/Adeng Bustomi

- Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis;

- Dokter Pendidik Klinis;

Baca Juga: Syarat untuk Mendaftar CPNS 2021, Pentingnya Kita Periksa Data Akreditasi Kampus, Jurusan atau Prodi

- Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor).

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan:

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS;

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai prajurit TNI;

- dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai anggota Kepolisian Negara RI;

- tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x