MALANG TERKINI - Pada tahun ini formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 untuk Tenaga Guru di wilayah Kabupaten Pangandaran telah dirilis dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 529 Tahun 2021.
Berdasarkan surat tersebut, diketahui bahwa Kabupaten Pangandaran membuka formasi PPPK 2021 sejumlah 601.
Selain formasi PPPK 2021, Kabupaten Pangandaran juga membuka peluang bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 untuk formasi Tenaga Kesehatan sejumlah 479, sedangkan Tenaga Teknis sejumlah 137.
Baca Juga: Wilayah Mojokerto Simak! Berikut Kuota Formasi, Ketentuan, dan Dokumen untuk CPNS dan PPPK 2021
Sebelum Mendaftar Sebagai PPPK 2021 Tenaga Guru di Kabupaten Pangandaran, Pahami Terlebih Dahulu Pengertian ASN, PNS dan PPPK
Jika Anda tertarik untuk mengisi formasi PPPK 2021 Tenaga Guru di Kabupaten Pangandaran, Anda harus mengetahui terlebih dahulu perbedaan antara CPNS dan PPPK 2021.
ASN adalah kepanjangan dari Aparatur Sipil Negara, merupakan profesi yang bekerja di bawah naungan pemerintah, diresmikan dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014.
ASN terdiri dari PNS dan PPPK 2021. PNS merupakan pegawai tetap pemerintah, sedangkan PPPK 2021 bukan merupakan pegawai tetap pemerintah.
Update Jadwal terbaru seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021