Ibadah Haji 2021, Pemerintah Batalkan Pemberangkatan Jamaah Tahun Ini

- 4 Juni 2021, 07:24 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

MALANG TERKINI – Pemerintah tahun ini tidak akan memberangkatkan jamaah haji. Sebagaimana musin haji tahun lalu, pada 2021 Kemetrian Agama (Kemenag) kembali  memutuskan untuk tidak mengirimkan jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji.

Hal tersebut disampaikan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas pada konferensi pers di Kantor Kemenag pada Kamis 3 Juni 2021.

Keputusan tersebut terkait kondisi pandemi Covid-19 serta upaya menjaga keselamatan jamaah haji.  Pembatalan pemberangkatan jamaah haji itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021.

Baca Juga: Soal Kuota Haji Indonesia Tahun 2021, Menag Siapkan 3 Skenario

"Karena masih pandemi dan demi keselamatan jamaah, pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jamaah haji Indonesia," ujar Menag ujar Menag, sebagaimana dilansir Malang Terkini dari Antara.

Menag menyatakan jika salah satu alasan tidak memberangkatkan jamaah haji Indonesia adalah  pemerintah Arab Saudi hingga saat ini tidak kunjung membuka akses haji bagi jamaah luar negeri, termasuk Indonesia.

"Ini semua menjadi dasar pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Apalagi tahun ini juga ada penyebaran varian baru COVID-19 yang berkembang di sejumlah negara," kata Menag.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Helmy Faishal Zaini mengajak calon jamaah haji tidak mengurangi niat dalam menjalankan ibadah ke tanah suci.

“Mari kita ambil hikmahnya dan berdoa mudah-mudahan dengan ditundanya ini tidak mengurangi sama sekali makna niat kita untuk melaksanakan ibadah haji,” ajaknya, Kamis 3 Juni 2021, dikutip dari laman resmi NU.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: ANTARA PBNU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah