Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Besok 30 Juni, Pahami Alur Seleksi Berikut Ini

- 29 Juni 2021, 19:02 WIB
Alur seleksi CPNS 2021 terdiri dari enam tahap, dibuka mulai 30 Juni, simak penjelasannya berikut ini.
Alur seleksi CPNS 2021 terdiri dari enam tahap, dibuka mulai 30 Juni, simak penjelasannya berikut ini. /SSCASN

MALANG TERKINI - Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan dibuka mulai besok, 30 Juni 2021, dan berakhir pada 21 Juli 2021.

Hal itu telah dibahas dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 29 Juni 2021 pukul 14.00 WIB. 

Seleksi CPNS tersebut nantinya akan terdiri dari enam tahap, mulai dari tahap Daftar Akun hingga tahap Pengumuman Kelulusan.

Berikut ini adalah alur seleksi CPNS 2021: 

Daftar Akun. Tahap pertama adalah Daftar Akun. Pada tahap tersebut para pelamar diminta untuk mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id  dan membuat akun di portal tersebut.

Baca Juga: Masuk sscasn.bkn.go.id, Tata Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK NonGuru 2021

Setelah pelamar membuat akun di SSCASN, maka pelamar diminta untuk login ke akun yang telah dibuat serta melengkapi biodata dan mengunggah swafoto. 

Daftar Formasi. Tahap kedua adalah Daftar Formasi. Dalam tahap tersebut pelamar diminta untuk memilih jenis seleksi dan jenis formasi, serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan.

Di akhir pendaftaran, pelamar harus mengecek resume dan mengakhiri pendaftaran, serta mencetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun. 

Seleksi Administrasi. Dalam tahap Seleksi Administrasi, panitia yang bertugas akan memverifikasi data pelamar, kemudian panitia akan mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi.

Apabila pelamar dinyatakan tidak lulus dalam tahap tersebut maka ia bisa melakukan penyanggahan terhadap Hasil Seleksi Administrasi.

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru 2021, Segera Daftarkan Dirimu di SSCASN!

Setelah itu panitia mengumumkan hasil sanggah, sedangkan pelamar yang dinyatakan lulus harus melakukan cetak Kartu Ujian. 

Kompetensi Dasar. Dalam tahap keempat, pelamar diminta untuk melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar.

Setelah itu panitia yang bertugas akan  mengumumkan hasil seleksi tersebut.

Bagi yang tidak lulus, maka bisa melakukan penyanggahan terhadap hasil seleksi tersebut.

Bila proses penyanggahan telah rampung, maka panitia yang bertugas akan memberi pengumuman terhadap hasil sanggah, sedangkan pelamar yang dinyatakan lulus bisa melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang. 

Seleksi Kompetensi Bidang. Tahap kelima adalah Seleksi Kompetensi Bidang. Setelah pelamar melaksanakan seleksi tersebut, maka panitia akan mengumumkan Hasil Seleksi Kompetensi Bidang.

Bagi pelamar yang tidak lulus dalam tahap tersebut maka bisa melakukan penyanggahan. 

Pengumuman Kelulusan. Pada tahap keenam, panitia akan mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang.

Baca Juga: Besok CASN 2021 Di Buka, Ini Dokumen yang Wajib Persiapkan

Dalam tahap tersebut, pengumuman bersifat mutlak, tidak bisa disanggah lagi.

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus maka bisa melakukan pemberkasan.***

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah