Pendaftaran CPNS 2021 dibuka Hari ini 30 Juni, Simak Alur Sistem CPNS

- 30 Juni 2021, 08:37 WIB
Berikut ini link pendaftaran CPNS dan informasi seputar seleksi CPNS bagi formasi lulusan SMA atau SMK.
Berikut ini link pendaftaran CPNS dan informasi seputar seleksi CPNS bagi formasi lulusan SMA atau SMK. /Tangkapan Layar: Instagram.com/@pknstan

MALANG TERKINI - Pendaftaran CPNS 2021 yang ditunggu-tunggu masyarakat sudah dibuka mulai hari ini 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021. Melalui konferensi pers secara virtual 29 Juni 2021, Badan Kepegawaian Negara telah mengumumkan jadwal resmi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.

Berdasarkan penetapan per 22 Juni 2021 formasi lowongan yang dibuka, yaitu sebanyak 701.590 yang terdiri atas 74.648 formasi untuk 56 instansi pusat. Selain itu ada juga 626.942 formasi untuk 524 instansi daerah yang di dalamnya, termasuk 525.667 formasi untuk guru PPPK.

Bagi masyarakat yang akan ikut serta atau mendaftar dalam seleksi CPNS 2021 wajib memiliki akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui portal resmi SSCAS.BKN. Simak informasi cara dan alur pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka Besok 30 Juni, Pahami Alur Seleksi Berikut Ini

Alur Sistem Seleksi Calon ASN

1. Daftar Akun

  • Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

  • Pilih jenis seleksi
  • Pilih formasi
  • Unggah dokumen
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun

Baca Juga: Wajib Disimak! Ada yang Beda dari Seleksi CPNS Tahun Ini

3. Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

Baca Juga: Link Pendaftaran CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru 2021, Segera Daftarkan Dirimu di SSCASN!

5. Seleksi Kompetensi Bidang

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang

6. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Demikian alur Sistem Seleksi Calon ASN atau CPNS 2021. Informasi terbaru dapat dilihat di portal resmi milik BKN.***

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Pikiran Rakyat SSCASN BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x