3. Seleksi administrasi
Langkah selanjutnya, panitia akan memverikasi data pelamar. Setelah verifikasi data, panitia akan mengumumkan yang dinyatakan lulus dan tidak lulus seleksi administrasi, dan panitia juga akan memberikan alasan kenapa tidak lulus seleksi administrasi. Para pelamar yang lulus bisa mencetak kartu ujian.
4. Seleksi kompetensi dasar
Baca Juga: CPNS 2021: 5 Kesalahan yang Membuat Gagal dalam Pendaftaran dan Seleksi Berkas Administrasi
Pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi dasar, setelahnya panitia akan mengumumkan hasil ujian kompetensi dasar, dan bagi pelamar yang lulus bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
5. Seleksi kompetensi bidang
Setelah melakukan Ujian komepetensi dasar, para pelamar melaksanakan ujian kompetensi bidang. Dan pihak panitia melakukan seleksi ujian kompetensi bidang.
6. Pengumuman kelulusan
Panitia akan melakukan pengumuman hasil dari ujian ujian tersebut. Bagi para pelamar yang tidak lulus dapat melakukan penyanggahan atas hasil pengolahan nilai, dan hasil sanggahan yang dikeluarkan pihak panitia tidak dapat diganggu gugat atau bersifat mutlak.
Bagi para pelamar yang telah dinyatakan lulus dapat melakukan pemberkasan.