Beasiswa bagi Penyandang Disabilitas
Beasiswa Unggulan yang ditujukan bagi mahasiswa penyandang disabilitas, baik fisik, intelektual, mental atau sensorik.
Beasiswa Penghargaan
Beasiswa yang diberikan untuk anak kandung dari orang tua yang telah gugur dalam menjalankan tugas atau pengabdian negara. Penerima beasiswa ini diusulkan oleh pejabat negara setingkat kepala staf Tentara Nasional Indonesia.
Baca Juga: Beasiswa Unggulan: 4 Tips Lolos Seleksi Esai Kemendikbud
Beasiswa Untuk Perguruan Tinggi dalam Negeri
Beasiswa Unggulan Tahun 2021 hanya diberikan untuk tujuan Perguruan Tinggi dalam Negeri. Syarat untuk mendapatkan Beasiswa Unggulan adalah calon penerima telah diterima pada Program Studi dan Perguruan Tinggi minimal telah terakreditasi B yang terdaftar di Kemendikbudristek. Kamu bisa klik disini untuk mengetahui daftar Perguruan Tinggi yang terakreditasi.
Bagi mahasiswa baru yang masih duduk di semester 1 atau mahasiswa aktif semester 3 angkatan 2020 baik jenjang sarjana, magister atau doktoral, kesempatan untuk mendapatkan Beasiswa Unggulan terbuka lebar.
Bagi mahasiswa yang mendaftar Beasiswa Unggulan jalur Masyarakat Berprestasi harus menulis esai dengan tema “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia”.
Sedangkan untuk mahasiswa jenjang magister dan doktoral serta mahasiswa penyandang disabilitas, diwajibkan membuat tulisan terkait kegiatan yang sudah dilakukan dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.