Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek Kembali Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Pendaftarannya

- 21 Juli 2021, 19:51 WIB
Ilustrasi Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek Juli 2021 Program Sarjana, Magister hingga Doktoral
Ilustrasi Beasiswa Unggulan Kemendikbudristek Juli 2021 Program Sarjana, Magister hingga Doktoral /Instagram/pknstan

MALANG TERKINI – Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi kembali membuka pendaftaran Beasiswa Unggulan Tahun 2021.

Melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Beasiswa Unggulan Tahun 2021 diperuntukkan untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral.

Pembukaan pendaftaran Beasiswa Unggulan Tahun 2021 dimulai tanggal 1 Juli sampai dengan 15 Agustus 2021.

Baca Juga: Beasiswa Luar Negeri 2021 di Jepang Dapat 19 Juta Per Bulan, Berikut Ini Persyaratannya

Beasiswa Unggulan Tahun 2021 menawarkan empat jenis beasiswa, yakni :

Beasiswa bagi Masyarakat Berprestasi

Beasiswa ini diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik, baik ditingkat internasional atau nasional. Beasiswa Masyarakat Berprestasi juga diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki kontribusi di segala bidang dalam bersaingan global.

Beasiswa bagi Pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi

Beasiswa ini ditujukan bagi aparatur sipil negara di lingkungan Kemendikbudristek dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Daerah yang mendapatkan rekomendasi oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II.

Beasiswa bagi Penyandang Disabilitas

Beasiswa Unggulan yang ditujukan bagi mahasiswa penyandang disabilitas, baik fisik, intelektual, mental atau sensorik.

Beasiswa Penghargaan

Beasiswa yang diberikan untuk anak kandung dari orang tua yang telah gugur dalam menjalankan tugas atau pengabdian negara. Penerima beasiswa ini diusulkan oleh pejabat negara setingkat kepala staf Tentara Nasional Indonesia.

Baca Juga: Beasiswa Unggulan: 4 Tips Lolos Seleksi Esai Kemendikbud

Beasiswa Untuk Perguruan Tinggi dalam Negeri

Beasiswa Unggulan Tahun 2021 hanya diberikan untuk tujuan Perguruan Tinggi dalam Negeri. Syarat untuk mendapatkan Beasiswa Unggulan adalah calon penerima telah diterima pada Program Studi dan Perguruan Tinggi minimal telah terakreditasi B yang terdaftar di Kemendikbudristek. Kamu bisa klik disini untuk mengetahui daftar Perguruan Tinggi yang terakreditasi.

Bagi mahasiswa baru yang masih duduk di semester 1 atau mahasiswa aktif semester 3 angkatan 2020 baik jenjang sarjana, magister atau doktoral, kesempatan untuk mendapatkan Beasiswa Unggulan terbuka lebar.

Bagi mahasiswa yang mendaftar Beasiswa Unggulan jalur Masyarakat Berprestasi harus menulis esai dengan tema “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia”.

Sedangkan untuk mahasiswa jenjang magister dan doktoral serta mahasiswa penyandang disabilitas, diwajibkan membuat tulisan terkait kegiatan yang sudah dilakukan dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.

Baca Juga: Resmi! Jokowi Putuskan PPKM Darurat Diperpanjang hingga 25 Juli 2021

Jika berminat untuk mendapatkan Beasiswa Unggulan, kamu bisa mengetahui berbagai persyaratannya dengan klik disini.***

Editor: Ianatul Ainiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x