Kemensos Siapkan Bansos Bagi Rp5,9 Juta Keluarga Terdampak Pandemi

- 21 Juli 2021, 21:50 WIB
Ilustrasi bantuan masyarakat terdampak Covid-19
Ilustrasi bantuan masyarakat terdampak Covid-19 /pixabay/EmAji/

MALANG TERKINI -  Kementerian Sosial berupaya mempercepat bantuan sosial untuk membantu masyarakat rentan yang terdampak pandemi, sesuai arahan Presiden Jokowi khususnya saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bantuan sosial (Bansos) terdiri dari bantuan reguler yang sudah disalurkan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako dan penambahan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan melalui Bank Himpunan Milik Negara (Himbara).

Selain Bansos reguler, Kemensos juga telah menyiapkan bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi diluar bantuan reguler yang sudah disalurkan.

Baca Juga: Evaluasi PPKM Darurat Jawa-Bali 2021, Tambahan Bantuan Sosial Rp39,19 Triliun

Sebagai salah satu upaya meringankan beban masyarakat miskin dan rentan yang terdampak pandemi, Kementerian Sosial menyiapkan Rp. 7.08 triliun untuk bantuan tambahan bansos Rp.200.000 setiap keluarga/bulan.

Penerima bantuan ini diusulkan oleh Pemerintah Daerah diluar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Bantuan bagi masyarakat miskin terdampak pandemi mulai disalurkan untuk bulan Juli hingga Desember 2021 bagi 5,9 Juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Mengutip dari akun Twitter Kementerian Sosial RI @Kemensos RI. Penerima bantuan ini adalah penerima bantuan baru, yang diusulakan oleh Pemerintah Daerah setempat.

“Mereka (penerima) ini sama sekali baru. Datanya dari Pemerintah Daerah. Bantuannya sebesar Rp.200 ribu/KPM selama bulan Juli-Desember 2021,” ujar Mensos Risma, Selasa 20 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Ianatul Ainiyah

Sumber: Twitter Kemensos RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x