Subsidi Listrik Diperpanjang Hingga Desember 2021, Simak Besaran Tarif dan Cara Ceknya

- 23 Juli 2021, 12:50 WIB
Perpanjangan stimulus keringan tagihan listrik hingga Desember 2021
Perpanjangan stimulus keringan tagihan listrik hingga Desember 2021 /Instagram.com/@kesdm

MALANG TERKINI - Pemerintah akan kembali memberikan subsidi atau stimulus listrik hingga akhir Desember 2021.

Sebelumnya pemerintah telah memberikan subsidi listrik hingga 1 semester tahun ini yang telah menjangkau 32 juta masyarakat Indonesia.

Sebagaimana dikutip oleh Malang Terkini dari akun Instagram Kementrian ESDM @kesdm yang diunggah pada kamis 22 Juli 2021 “mereka adalah beberapa diantara 32 juta masyarakat Indonesia yang telah menerima stimulus ketenagalistrikan hingga semester 1 tahun ini.”

Baca Juga: Token Listrik Gratis dari PLN Periode April Sampai Juni 2021, Program Stimulus Covid-19

Stimulasi atau subsidi listrik ini diberikan dengan pendiskonan tarif, pembebasan biaya atau abonemen dan pembebasan rekening minimum.

Diskon tarif listrik diberikan golongan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil dengan daya 450 Va, reguler atau pasca bayar sebesar 50 persen dan prabayar sebesar 50 persen untuk diskon pembelian token.

Sedangkan diskon untuk golongan rumah tangga dengan daya 900 VA untuk reguler sebesar 25 persen, dan prabayar diskon sebesar 25 persen untuk pembelian token.

Baca Juga: Stimulus Covid-19 PLN Diperpanjang Sampai Juni 2021, Tapi Tidak Gratis 100 Persen!

Pembebasan biaya sebesar 50 persen diberikan untuk Pelanggan golongan sosial daya 220 VA, 450 VA, dan 900 VA, pelanggan golongan bisnis daya 900 VA dan pelanggan golongan industri dengan daya 900 VA.

Halaman:

Editor: Yuni Astutik

Sumber: Kementrian ESDM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah