2. Mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait
3. Tidak sedang menerima beasiswa dari pihak lain
4. Telah diterima atau sedang berkuliah di Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B.
Para peserta yang dapat mengikuti program beasiswa unggulan Kemendikbud adalah mahasiswa baru yang sudah diterima perguruan tinggi, maupun mahasiswa yang sudah memulai perkuliahan maksimal semester 3.
Beasiswa unggulan Kemendikbud ini diberikan kepada masyarakat yang berprestasi di tingkat nasional dan atau internasional, serta berkontribusi terhadap daya saing bangsa di segala bidang.
Baca Juga: BRI Buka Beasiswa 2021 untuk Mahasiswa S1, Dapat Uang Saku dan Biaya Pendidikan
Jika kamu memenuhi beberapa persyaratan di atas, segera daftar sebelum periode pendaftaran ditutup.***