MALANG TERKINI - Direktur Jendral Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah minta Dispenduk Capil daerah proaktif dalam penangan Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan Zudan saat menghadiri rapat koordinasi pendataan pelaksanaan program vaksinasi penyandang disabilitas Jawa-Bali.
Sebelumuya, Dispenduk Capil Pusat dan Daerah mengklaim bahwa sebelum adanya pandemi covid 19, mereka dengan aktif melakukan jemput bola.
Baca Juga: Dapur Umum Kelurahan Gadang Kota Malang, Isoman Tidak Lagi Kelaparan, Makan Ditanggung Tetangga
Namun bukan tanpa alasan, Zudan menyatakan permintaannya tersebut karena terganggunya proses vaksinasi bagi penyandang disabilitas.
Oleh Zudan, sebagaimana dilansir dari laman resmi Kementrian Dalam Negeri, ia mengungkapkan bahwa penyandang disabilitas tidak dapat diberikan vaksin.
Hal ini disebabkan karena sebagian mereka masih belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pada pertemuan virtual pada Selasa, 27 Juli 2021 itu, Zudan menyebutkan para penyandang disabilitas tersebut belum memiliki alamat domisili.
Kata Zudan, perlu dipastikan terlebih dahulu dimana mereka menetap. Apakah bersama sanak saudaranya, atau di panti asuhan.